You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Setelah Lebaran, PKL Asemka Akan Direlokasi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

200 PKL di Asemka Segera Direlokasi

Sebanyak 200 pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Asemka, Jakarta Barat, segera direlokasi ke Pasar Perniagaan dan Pasar Mitra jembatan Lima. Rencananya, relokasi akan dilakukan awal Agustus mendatang.

Asemka itu lokasi yang ideal, masyarakat datang dengan menggunakan kereta turun di Stasiun Kota dan dari sana mereka tinggal jalan saja


Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Slamet Widodo mengatakan, relokasi PKL kedua pasar tersebu dengan pertimbangan dekat dengan tempat berdagang saat ini.  

“Asemka itu lokasi yang ideal, masyarakat datang dengan menggunakan kereta turun di Stasiun Kota dan dari sana mereka tinggal jalan saja. Oleh sebab itu kami akan mencarikan lokasi yang tidak jauh dari Asemka,” ujarnya, Jumat (15/5).

Pedagang Hewan di Jl Latuharhary akan Direlokasi

Di Pasar Perniagaan, kata Slamet, saat ini masih ada 600 kios yang belum ditempati. Sementara di Pasar Mitra Jembatan Lima terdapat 150 kios yang kosong.

Nantinya, lanjut Slamet, selama enam bulan PKL akan dibebaskan biaya sewa oleh pihak PD Pasar Jaya sambil dilakukan pembinaan dan pembekalan tentang cara menarik para penjual ke lokasi terbaru.

“Nantinya PD Pasar akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempublikasikan lokasi para padagang itu,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1170 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1148 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye917 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye914 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye835 personBudhi Firmansyah Surapati